Teknologi Informasi dan Berita Hoax di Masyarakat
Perkembangan teknologi
informasi saat ini sudah semakin canggih dan merambah berbagai bidang. Hal ini
berdampak pada hubungan sosial dalam masyarakat. Dalam penerapan teknologi
informasi, muncul isu – isu etika baru. Salah satunya adalah berita hoax. Hal
ini dapat menimbulkan perselisihan dan kerugian baik secara material maupun
retaknya hubungan sosial dalam masyarakat. Di Indonesia, sudah ada UU ITE dan
gerakan literasi digital untuk membangun karakter bangsa, sehingga masyarakat
diharapkan dapat menghadapi informasi yang diterima dengan lebih cerdas dan
bijaksana.
Studi Literatur
Dalam tahap ini dilakukan
studi literatur untuk mendapatkan referensi lebih jauh mengenai teknologi
informasi dan berita hoax di masyarakat.
- Teknologi Informasi
Teknologi informasi
merupakan gabungan antara teknologi perangkat keras (hardware) dan
perangkat lunak (software) yang digunakan untuk mengelola data, meliputi
memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, dan memanipulasi data (Nuryanto,
2012). Teknologi informasi adalah ilmu yang mempelajari penggunaan teknologi
sebagai media pengelola informasi. Dalam perkembangannya, teknologi informasi
terbagi menjadi 3 masa, yakni sebagai berikut (Sobri, 2017):
- Masa Prasejarah
Teknologi pada masa ini
berfungsi untuk pengenalan bentuk – bentuk seperti informasi yang terdapat pada
dinding gua. Pada masa ini juga belum dikenal tulisan.
- Masa Sejarah
Pada tahun 3000 SM, tulisan
pertama digunakan oleh Bangsa Sumeria dengan menggunakan simbol yang dibentuk
dari piktograf. Simbol ini memiliki bunyi yang berbeda sehingga dapat menjadi
suatu kata. Teknologi pada masa ini masih digunakan oleh kalangan terbatas
karena harganya mahal.
- Masa Modern
Pada masa ini, perkembangan
teknologi sudah berkembang pesat, dimana ukuran perangkat semakin kecil
sedangkan fitur yang dimiliki semakin canggih. Salah satu contonya adalah
komputer.
- Media Sosial
Pada tahun 2016, dari 256,2
juta jiwa penduduk Indonesia, terdapat 132,7 juta jiwa yang sudah terhubung ke
internet. Konten yang paling banyak diakses oleh masyarakat Indonesia adalah
media sosial (nextdigitalmarketer.com, 2017).
Berikut adalah beberapa media sosial yang
paling sering diakses.
- Etika
Etika berasal dari bahasa
Yunani yakni “ethos”, yang artinya watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika
digunakan untuk pengkajian sistem nilai – nilai yang berlaku. Etika adalah ilmu
yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia (Suryana, 2013). Menurut
BusinessDictionary, etika adalah konsep dasar dari perilaku manusia yang baik.
Ada 3 teori etika klasik, yakni Utilitarian, Kantian dan Aristotelian. Ketiga
teori ini termasuk kedalam etika normatif (Hourdequin, 2015).
- Utilitarian
Etika yang dibangun
berdasarkan intuisi moral dan digunakan secara luas. Utilitarian adalah teori
moral konsekuentialis, dimana konsekuensi yang baik adalah satu-satunya
kebaikan moral.
- Kantian
Kunci utama dari etika
Kantian adalah rasionalitas, autonomi, respect, dan timbal balik.
- Aristotelian
Etika berdasarkan autoritas
dan akibat dari tindakan. Etika ini juga dikenal sebagai etika karakter, dimana
orang yang baik cenderung melakukan hal baik pula.
- Berita Hoax
Menurut (Apandi, 2017),
hoax adalah sebuah berita palsu atau bohong. Hoax digunakan untuk menipu atau
mengakali pembaca atau pendengar untuk mempercayai sesuatu. Berita hoax dapat
menyebabkan munculnya fitnah, pembunuhan karakter, perang pernyataan di media
sosial, putusnya silahturahmi dan rusaknya kerukunan hidup masyarakat. Dalam
artikel di website hai.grid.id, terdapat 10 jenis berita bohong yang sering
diterima oleh masyarakat, yaitu: sosial politik, sara, kesehatan, makanan dan
minuman, penipuan keuangan, IPTEK, berita duka, candaan, bencana alam, dan lalu
lintas.
Hoax membawa dampak negatif
bagi kehidupan masyarakat, seperti ujaran kebencian, fitnah, isu provokatif,
sentiment SARA dan pemutarbalikan fakta. Hoax juga melanggar prinsip jurnalisme
online yang isinya sebagai berikut (Given, 2017):
- Tidak boleh plagiat
- Terbuka atau transparan
- Tidak menerima suap
- Menyelidiki kebenaran dan memberitakannya
- Jujur
Di Indonesia, undang –
undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik, adalah Undang
– Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang – Undang nomor
11 tahun 2008 yang berbunyi:
“Setiap Orang dengan
sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”
Dalam pasal 28 ayat 1, kata
“bohong” artinya informasi yang tidak benar adanya. Sedangkan kata
“menyesatkan” artinya dampak yang ditimbulkan akibat berita bohong tersebut
(Sembiring, 2017).
3. Pembahasan
Perkembangan teknologi saat
ini sudah merambah berbagai bidang kehidupan manusia. Salah satu bentuk dari
perkembangan teknologi yang memiliki pengaruh besar adalah media sosial. Media
sosial digunakan sebagai sarana menjalin pertemanan dan menyebarkan opini,
berita atau informasi.
Namun dalam
perkembangannya, media sosial sering disalahgunakan untuk menyebarkan opini,
berita, atau informasi yang mengandung kebohongan (hoax), pencemaran nama baik,
ujaran kebencian, hingga ancaman (Pratama, 2016). Dampak yang diakibatkan
pada individu yang diberitakan adalah turunnya kredibilitas dan kehilangan
kepercayaan secara sosial. Sedangkan dampak pada masyarakat dapat memicu
perselisihan, keributan serta ketidaktenangan sosial dan menyangkut politik dan
SARA dapat memecah-belah bangsa (Monohevita, 2017).
Dalam menghadapi banyaknya
opini, berita, atau informasi yang diterima, masyarakat diharapkan dapat lebih
siap, cerdas dan bijak. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum
mempublikasikan sesuatu di media sosial (Pratama, 2016):
- Pastikan kebenaran informasi
- Menghindari hal yang dilarang UU ITE
- Menghadirkan nilai yang sesuai
- Post dalam kondisi tenang
Di Indonesia, perlawanan
terhadap berita hoax sendiri dilakukan melalui gerakan literasi digital yang
digunakan untuk membangun karakter bangsa. Literasi digital adalah
ketertarikan, sikap dan kemampuan seseorang yang menggunakan teknologi
informasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisa,
mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan, dan berkomunikasi dengan orang
lain agar dapat berperan efektif dalam masyarakat (Iin Hermiyanto, 2013).
Terdapat dua metode yang digunakan, yakni dengan memasukkan pengetahuan
literasi digital ke kurikulum sekolah dan bekerja sama dengan publik figure
(Agung, 2017). Hoax dapat diindentifikasi juga dengan beberapa hal berikut
(Monohevita, 2017):
- Beritanya berasal dari sumber yang belum jelas/tidak dapat dipercaya.
- Gambar, foto atau video yang dipakai merupakan rekayasa.
- Menggunakan kalimat yang provokatif\
- Mengandung unsur politis dan SARA
Komentar
Posting Komentar